Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Apakah Sikat Gigi Membatalkan Puasa

Namun ketika kita menjalankan puasa, apakah puasa kita akan batal jika kita melakukan gosok gigi? Seperti yang kita ketahui, salah satu hal yang membatalkan puasa adalah memasukan benda baik makanan atau cairan kedalam tubuh. Dan dalam Al-Qur'an disebutkan bahwa makan dan minum merupakan hal yang jelas-jelas membatalkan puasa, namun bagaimana dengan gosok gigi, gosok gigi bukan makan juga bukan minum, namun kita hanya memasukan air ke dalam mulut untuk berkumur lalu mengeluarkannya lagi agar bau mulut dapat hilang ketika menjalan ibadah puasa. Berikut penjelasannya.
Apakah Sikat Gigi Membatalkan Puasa
Apakah Sikat Gigi Membatalkan Puasa

Dalam sebuah hadits disebutkan untuk mengatasi masalah bau mulut, kita dianjurkan untuk menggunakan siwak. 

" Seandainya tidak memberatkan umatku, niscaya akan kuperintahkan mereka bersiwak setiap kali berwudhu" (Hr. Abu Hurairah R.a)

Para ulamat dahulu menjelaskan jika bersiwak atau menyikat gigi tidaklah membatalkan puasa. Hanya saja yang dapat membatalkan puasa adalah ketika siwak atau air saat berkumur tertelan. Dalam kitab fiqih dan keterangan para ulama' dijelaskan "Jika seseorang bersiwak dengan siwak basah, lantas cairan siwak tadi terpisah dan tertelan atau ada serpihan siwak yang tertelan, maka puasanya batal.

Mengetahui akan hukum sikat gigi saat berpuasa, para ulama' menyarankan kepada kita semua untuk melakukan sikat gigi sebelum imsyak dan sesudah berbuka puasa. Hal ini untuk meminimalisir terjadinya pasta gigi atau air yang digunakan berkumur tertelan hingga membatalkan puasa kita. Jadi kesimpulannya sikat gigi disiang hari saat berpuasa hukumnya makruh dan lebih baik dihindari.

Demikianlah informasi tentang hukum sikat gigi disiang hari saat berpuasa. Mengetahui akan hukum tersebut, baiknya anda hindari sikat gigi disiang hari. Semoga informasi diatas bermanfaat. Terimakasih.